Belum Ada Tersangka Perusakan Kantor WOM Finance
BANDUNG, (PRLM).- Hingga saat ini, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung belum menetapkan para tersangka terkait pengrusakan kantor WOM Finance di Jalan Peta, Kota Bandung. Pasalnya, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari 42 saksi yang telah diperiksa.
Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Komisaris Endang Sri Wahyu Utami mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dan belum mengarah ke penetapan tersangka.
"Kita masih selidiki kasus itu. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. Belum mengerucut ke penetapan tersangka," kata Endang saat ditemui seusai pengamanan pelaksanaan eksekusi lahan di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (2/2/12).
Endang menjelaskan, semua saksi tersebut merupakan anggota dari organisasi massa (ormas) yang diduga telah melakukan aksi perusakan di salah satu lembaga kredit pembayaran kendaraan bermotor tersebut. (A-198/A-88)***
Ormas ormas yg tidak mau
Ormas ormas yg tidak mau mebayar hutang emang harus di berantas.kalo mereka ƍäª mau ditagih,Ɣª jangan ngutang lah,oramas yg seperti itu sma aja dengan maling,buat yg merasa dirugikan oleh leasing makanya jangan ngredit kalo pengen punya barang,,kalo kalian mampu beli cash aja.kalo ƍäª mampu Ɣªήğ. Jangan memaksakan.apalagi kalo kalian ƍäª mau bayar cicilanny.
BERANTAS
BERANTAS PREMANISME...............SAMPAI KIAMATPUN HUTANG HARUS DIBAYAR.............
... kenyataanya adalah ini
... kenyataanya adalah ini pertarungan antara para mafia motor yng notabene para curanmor mengatasnamakan islam versus leasing. mereka para mafia menginginkan di kota bandung khususnya debt kolektor tidak mengambil motor2 leasing yng bermasalah seperti di wilayah garut dan tasikmalaya. disisi lain pihak leasing dgn berbagai cara menarik aset mereka yg berupa motor termasuk di jalanan sekalipun. maka hati2lah para pamakai mtr yg tidak jelas kepemilikanya, anda akan di berhentikan oleh debt kolektor yg mengincar di jalanan kota bandung..
bandung riweuh ku ormas jng
bandung riweuh ku ormas jng gayster HIDUP PERSIB
GARIS,, GMB, GMBI, AL
GARIS,, GMB, GMBI, AL HIKAM...
Didalamnya banyak bandit yang sengaja mencari perkara2 utang piutang antara masyarakat dengan finance,, terutama terkait kredit motor.. jika ditemukan,, mereka mempengaruhi masyarakat yang berutang agar angsuran motor tidak usah dibayar,, lalu mengeluarkan surat kuasa pengalihan tanggungjawab angsuran.... sungguh tidak mendidik...
tidak jarang mereka pula yang berpura-pura menjadi konsumen kredit, setelah motor diterima,, mereka segera mangkir.... dan mengeluarkan surat pernyataan over kredit, berupa selembar kertas yang lebih pantas dilemparkan pada wajah mereka....
dasar bandit...
dasar bandit...
aparat harusnya lebih
aparat harusnya lebih proaktif donk,,, mereka bukan ormas sebenarnya,,, melainkan para mafia dan aliansi bandit yang mengumpat di balik nama organisasi masyarakat,,
mereka itu kaum pengangguran yang butuh uang untuk membiayai kebutuhan mereka untuk foya-foya,, aksinya saja yang mengatasnamakan membela wong cilik,,,
padahal,, bandit tetap bandit
Benar Kang.. GARIS itu
Benar Kang.. GARIS itu Teroris, coba saja lihat orang yang ada dibelakang mereka adalah tokoh islam garis keras. saya juga seorang muslim dan tahu mengenai kewajiban hutang piutang, tidak seperti oknum Garis yang dengan arogan mempermainkan masalah hutang piutang.
Pak POLISI coba lebih
Pak POLISI coba lebih diselidiki tentang ormas GARIS itu, mereka adalah preman berkedok ormas islam. salah satu kegiatan usaha mereka adalah menggelapkan motor leasing atau barang elektronik kreditan. jangan jangan uang dari hasil penggelapan motor itu untuk aksi Terorisme.
Hati-hati bagi anda yg
Hati-hati bagi anda yg memiliki motor kreditan, para anggota GARIS menawarkan untuk over kredit kendaraan yang katanya di over alih secara resmi. mereka membuat surat pernyataan diatas materai. dan mereka berani memberikan ganti uang muka 2 kali lipat dari uang muka yg dulu disetorkan ke Dealer. yang pada akhirnya motor tersebut mereka "GELAPKAN", dan anda sebagai pihak pertama akan berurusan langsung dengan pihak Leasing. dan anda tidak dapat menuntut/ menggugat pihak GARIS. SAYA ADALAH SALAH SATU KORBAN DARI PENIPUAN GARIS.
Post new comment