Pengembang Keluhkan Penundaan KPR
BANDUNG, (PRLM).- Dampak kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang menghentikan sementara pengucuran Kredit Permilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejak 6 Januari 2012 sampai batas waktu yang belum bisa dipastikan, sudah dirasakan pengembang perumahan khususnya di Jawa Barat.
"Ada beberapa persoalan yang ditimbulkan akibat kebijakan ini. Diantaranya bunga bank berjalan tapi tak mempunyai fasilitas KPR, serta term pembayaran terganggu dan berpotensi macet," kata Sekretaris Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Barat, Wawan Dermawan, Kamis sore.
Menurutnya, akibat kebijakan ini pihaknya banyak menghentikan pembangunan perumahan yang sedang berjalan, dan tidak bisa lagi melakukan ekspansi perumahan.
Selain masalah diatas, Wawan juga menjelaskan dampaknya terhadap konsumen yang menikmati fasilitas KPR dari pemerintah. "Misalnya ada perpanjangans sewa rumah, kemudian uang muka yang disetorkan akhirnya nganggur, backlog bertambah, bahkan konsumen akhirnya membatalkan akad kredit yang sudah disiapkan," jelas Wawan.
Belum lagi masalah pekerja perumahan yang terpaksa harus menganggur karena ketidakjelasan keberlanjutan pembangunan. APERSI sendiri mendesak Kemenpera untuk melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar KPR FLPP dapat berjalan tetapi tidak melanggar keuangan negara.
"Kami juga berharap, BTN memberikan goodwill agar KPR FLPP versi BTN bisa berjalan, misalnya dengan bunga sama dengan FLPP meskipun BTN tidak untung, tetapi cash flow tetap berjalan," jelasnya.(A-113/A-107)***
Post new comment