Ganti Rugi Sawah Puso Belum Cair
SOREANG, (PRLM).- Proses ganti rugi sawah puso seluas ratusan hektare di Kab. Bandung yang diajukan kepada pemerintah pusat sampai saat ini masih terkatung-katung. Padahal, pencairan ganti rugi dari APBN tersebut harus sudah selesai pada akhir Desember mendatang.
“Dari informasi para penyuluh pertanian di lapangan ganti rugi sawah puso baru cair di Kec. Banjaran. Sedangkan kecamatan-kecamatan lain sampai saat ini belum ada pencairan,” kata Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kab. Bandung, Ir. H. Erwin Hermawan, di gedung DPRD Kab. Bandung, Kamis (8/12).
Menurut Erwin, pemerintah mulai tahun 2011 ini menggulirkan Bantuan Penanggulangan Padi Puso (BP3) dengan dana APBN untuk ganti rugi tanaman padi yang puso akibat kekeringan maupun serangan hama.
“Tahun 2011 ini terjadi musim kering yang relatif panjang sehinggaratusan hektare sawah di Kab. Bandung dinyatakan puso. Untuk pengajuan ganti rugi itu sudah kami ajukan ke pemerintah pusat melalui Pemprov Jabar,” katanya yang menambahkan bantuan BP3 langsung ditransfer ke rekening kelompok tani.
Rincian bantuan sebesarf Rp 3,7 juta per hektare adalah Rp 2,6 juta untuk biaya tenaga kerja usaha tani, sedangkan sisanya Rp 1,1 juta guna paket bantuan pupuk (urea, NPK, dan pupuk organik). (A-71/A-88)***
mengenai puso saya kewalahan
mengenai puso saya kewalahan atas pertanyaan masyarakat khususnya kelompok tani yang ada di Gapoktan Lembang Asri Ds. Kiangroke kec. Banjaran
mempertanyakan bantuan kekeringan hal ini dipicu karena Desa yang berbatasan dengan Kiangroke telah ada pencairan bantuan kekeringan, mohon agar bapak segera merealisasikan bantuan tersebut untuk kelompok kami Lembang Asri Ds. Kiangroke Kec Banjaran
Terima kasih atas perhatiannya.
Post new comment