Sertifikasi Guru Tahun 2012 Gunakan Sistem Online

JAKARTA, (PRLM).- Berdasarkan hasil evalusi pelaksanaan sertifikasi guru dari tahun ke tahun, ada empat hal yang merupakan perbaikan pada pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2012, yaitu penetapan peserta melalui sistem daring (online system). Lalu, uji kompetensi, perankingan dimulai dari usia, masa kerja, dan golongan. Selain itu, penjadwalan.
Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru adalah proses rekrutmen dan penetapan calon peserta. “Pada tahun ini, proses penetapan peserta berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu dipublikasikannya daftar nama calon peserta sertifikasi guru sebelum ditetapkan sebagai peserta dengan tujuan untuk menjamin objektivitas dan keadilan,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud, Syawal Gultom di Gedung D Kemdikbud Senayan Jakarta, Rabu (26/10).
Dijelaskan Syawal, sistem dan mekanisme rekrutmen peserta sertifikasi guru harus memenuhi prinsip keadilan dan akuntabel. Oleh karena itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud membangun Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) yang hasilnya dapat diakses oleh guru calon peserta sertifikasi.
“Data guru yang ditampilkan sebagai calon peserta sertifikasi diambil dari database NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) hasil perbaikan per tanggal 30 September 2011,” jelasnya.
Daftar calon peserta sertifikasi guru dapat diakses di website sergur.pusbangprodik.org.
NUPTK sendiri adalah suatu nomor registrasi khusus yang diberikan kepada pendidik (guru) dan tenaga kependidikan oleh Kemdikbud.
Syawal menuturkan, data guru yang ditampilkan adalah guru yang memenuhi persyaratan sertifikasi guru dan belum memiliki sertifikat pendidik. Apabila ditemukan data yang tidak benar dan tidak tepat, dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat untuk perbaikan data dengan membawa bukti dokumen data diri sebagai bahan pendukung untuk memperbaiki data NUPTK.
“Perbaikan data calon peserta sertifikasi guru berakhir pada 1 Desember 2011,” katanya.
Per tanggal 2 Desember 2011, daftar peserta yang ditampilkan dalam website adalah daftar nama peserta sertifikasi guru final sesuai dengan jumlah kuota masing-masing kabupaten/kota untuk proses pemberkasan lebih lanjut.
Bagi daerah yang belum dapat mengakses data tersebut melalui internet, dapat berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) setempat. (A-94/A-88)***
Kalau Setiap Tahun Masa Kerja
Kalau Setiap Tahun Masa Kerja Naik Terus kapan saya dipanggilnya yah....tapi berusaha untuk sabar, yang jelas Ikhlas dan memberikan yang terbaik saja untuk dunia pendidikan, Ku serahkan pada Allah SWT yang mengaturnya.
sektor pekerjaan lain juga
sektor pekerjaan lain juga banyak yg seperti ini, bukan cuma guru doank om...
baguslah melalui online, cuma
baguslah melalui online, cuma saya ga ngerti katanya datanya berdasarkan umur, masa kerja gan golongan yang sudah di perbaiki tgl 30 september 2011, tapi nyatanya banyak data teman-teman saya kalau di lihat UMUR, MASA KERJA, dan GOLONGAN yang tidak ada dalam daftaran, TOLONG PR Selidiki...........
Sertifikasi guru ya bagus
Sertifikasi guru ya bagus untuk untuk kesejahteraan mudah2an berbanding kurus dengan profesionalisme nya, namun proses juga repot uang cair telat kadang ...proses di daerah kadang lambat mudah2 seperti guru depag/ MTs, Mi dll langsung masuk rekening guru jadi jarang terdengar keluhan terlambat.... jadi kalau ada wacana pendidikan ditarik ke pusat setuju sekali..., tapi kalau sertifikasi guru hebohnya...seantero indonesia sedangkan remonerasi , tunjangan pegwai pemprov yang hampir sama gaji pokok atau serupa sertifikasi diem aja tidak pernah heboh........ tau aahhh memang begini kayanya nasib guru...
Pada sertifikasi guru
Pada sertifikasi guru angkatan pertama, salah seorang guru di Madrasah (swasta) kami dinyatakan lulus, namun hasilnya mengecewakan, karena guru yang bersangkutan sudah sepuh dan kami kesulitan mengajak beliau membuat progres-progres di bidang pengajaran. Menurut kami, dengan menekankan prioritas kelulusan sertifikasi pada faktor usia dan lamanya mengabdi, merupakan akar masalahnya. Akhirnya, guru yang bersangkutan kami berikan beban mengajar cukup 6 jampel saja, apa boleh buat? dari pada siswa menjadi korban?
Kami berharap, sistem sertifikasi guru ini dibenahi secara radikal, hingga kepada pembangunan sistem supervisi dan pembinaan di tingkat satuan pendidikan. Hal ini sangat penting, agar ajang sertifikasi guru tidak hanya dijadikan ajang "merebut uang negara" untuk suatu dalih tugas mulia sebagai tenaga pendidik.
bagimana dengan guru yang
bagimana dengan guru yang berada di bawah naungan kementerian agama?
sistem online semoga
sistem online semoga menjadikan harapan dan pencerahan bagi rekan-rekan yang sampai sekarang belum tersertifikasi. objektivitas dan keadilan semoga dikedepankan. maju terus pendidikan indonesia, maju terus dan terus berkarya dengan kinerja yang propesional saudara-saudaraku. jangan sampai sdh tersertifikasi dapat duit jadi ngedul, kinerja jadi menurun. hapunteun.
mungkinkah aq terdaftar
mungkinkah aq terdaftar terpanggil dan .....
Mengapa guru yang sudah tua
Mengapa guru yang sudah tua dianak tirikan untuk serifikasi. Kapan ya saya bisa sertifikasi
nama guru ya nasib,,,jd guru
nama guru ya nasib,,,jd guru ya nasibnya...inilah pekerjaan guru...pahlawan tampa tanda jasa bro.
Post new comment