Sabtu, 25 May, 2013

Sertifikasi Guru Tahun 2012 Gunakan Sistem Online

"PRLM"
"PRLM"
WEBSITE sergur.pusbangprodik.org.*

JAKARTA, (PRLM).- Berdasarkan hasil evalusi pelaksanaan sertifikasi guru dari tahun ke tahun, ada empat hal yang merupakan perbaikan pada pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2012, yaitu penetapan peserta melalui sistem daring (online system). Lalu, uji kompetensi, perankingan dimulai dari usia, masa kerja, dan golongan. Selain itu, penjadwalan.

Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru adalah proses rekrutmen dan penetapan calon peserta. “Pada tahun ini, proses penetapan peserta berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu dipublikasikannya daftar nama calon peserta sertifikasi guru sebelum ditetapkan sebagai peserta dengan tujuan untuk menjamin objektivitas dan keadilan,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud, Syawal Gultom di Gedung D Kemdikbud Senayan Jakarta, Rabu (26/10).

Dijelaskan Syawal, sistem dan mekanisme rekrutmen peserta sertifikasi guru harus memenuhi prinsip keadilan dan akuntabel. Oleh karena itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud membangun Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) yang hasilnya dapat diakses oleh guru calon peserta sertifikasi.

“Data guru yang ditampilkan sebagai calon peserta sertifikasi diambil dari database NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) hasil perbaikan per tanggal 30 September 2011,” jelasnya.

Daftar calon peserta sertifikasi guru dapat diakses di website sergur.pusbangprodik.org.

NUPTK sendiri adalah suatu nomor registrasi khusus yang diberikan kepada pendidik (guru) dan tenaga kependidikan oleh Kemdikbud.

Syawal menuturkan, data guru yang ditampilkan adalah guru yang memenuhi persyaratan sertifikasi guru dan belum memiliki sertifikat pendidik. Apabila ditemukan data yang tidak benar dan tidak tepat, dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat untuk perbaikan data dengan membawa bukti dokumen data diri sebagai bahan pendukung untuk memperbaiki data NUPTK.

“Perbaikan data calon peserta sertifikasi guru berakhir pada 1 Desember 2011,” katanya.

Per tanggal 2 Desember 2011, daftar peserta yang ditampilkan dalam website adalah daftar nama peserta sertifikasi guru final sesuai dengan jumlah kuota masing-masing kabupaten/kota untuk proses pemberkasan lebih lanjut.

Bagi daerah yang belum dapat mengakses data tersebut melalui internet, dapat berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) setempat. (A-94/A-88)***

setuju setuju saja, ikut

Anonymous's picture

setuju setuju saja, ikut aturan serta kebijakan pemerintah

ha...ha...lucu

Anonymous's picture

ha...ha...lucu yach...sertifikasi itu buat penngkatan kesejahteraan untuk peningkatan mutu guru agar memikirkan gimana siswa supaya pintar....eh sudah cair malah beli kendaraan...namaya kendaraan perlu BBM,Pajak,service....darimana biaya y...akhirnya...sekolah jadi objekan...ngajar jalan ditempat kembali ke metode konvensional....g kreatif bangettttttttt!!!! ada yg sertifikasi...datang ke sekolah cuman numpang udud ma ngopi....katay cape ngajar dah puluhan tahun...skrng tinggal senang y...ha...ha...cape dech...gitu cerminnan guru sertifikasi indonsia....tapi g semuanya lho!!! kebanyakan????

Saya heran dengan data calon

Anonymous's picture

Saya heran dengan data calon sertifikasi Guru 2012 nama orang yang sudah tidak mengajar tertera disana sementara saya yg sudah mengajar sejak tahun 2005 dan sebagai tenaga kependidikan (Perpustakaan ) sejak tahun 2000 belum terpanggil padahal rekan-rekan saya yang dari 2005 ada didaftar tersebut

Yaiyalah kalau tenaga perpus

Anonymous's picture

Yaiyalah kalau tenaga perpus mah ga disertifikasi om , kan ada syaratnya ngajar mata pelajaran 24 jam

guru di MI ada yang mendapat

Anonymous's picture

guru di MI ada yang mendapat sertifikasi dengan sangat mudah sekali, supaya mendapatkan uang profesi, padahal kualitas ybs tidak begitu bagus, dan tidak profesional, tapi sertifikat sangat mudah didapat, ini perlu controling dari departemen, sebaiknya untuk mendapatkan sertifikasi perlu ada tes, keilmuan, pengetahuan, nah baru disaring mana yang eligibelitas mana yang non eligibilitas, dari hasil test tersebut, jadi bisa kelihatan bahwa ybs layak untuk mendapatkan uang sertifikasi. gitu bunk.

Jagalah hati kita dari iri

Anonymous's picture

Jagalah hati kita dari iri terhadap orang lain, sirik tanda tak mampu

Saya setuju dengan

Anonymous's picture

Saya setuju dengan pernyataan Pak Gulyom tentang sertifikasi guru yang memprioritaskan usia.fasalnya banyak guru yang usianya sudah menjelang pensiun hanya "menjilat ludah" melihat temannya yang baru kemarin sudah menikmati sertifikasi.Selain itu kinerja guru yang sudah sertifikasi patut dipertanyakan contohnya di tempat saya mengajar justru guru yang belum sertifikasi yang lebih banyak bekerja untuk berbagai kegiatan sekolah.Sedangkan yang sudah sertifikasi hanya sebagai pemain "figuran " dengan bermacam alasan.Hal ini sangat menyakitkan sehingga terjadi dualisme dikalangan guru.

iya betul datanya perlu di

Anonymous's picture

iya betul datanya perlu di validasi lagi teman saya itu sudah lulus 3 tahun lalu datanya tercatat lagi. kok bisa yaa... trus kalo tujangan profesi ga cair2 kemana soulusinya.... kemana.... kemana.... sana sini ga menanggapi....

data peserta PLPG secara

Anonymous's picture

data peserta PLPG secara online saya sambut baik umumnya kalangan pns (guru) diharapkan dengan data ini tidak terjadi kembali kesenjangan (masa kerja) pns mengikuti plpg.

saya bingung nich, sebenarnya

Anonymous's picture

saya bingung nich, sebenarnya Daftar Bakal Peserta Sertifikasi 2012 itu langsung otomatis dari pusat berdasarkan NUPTK atau dari usulan kepala sekolah melalui dinas kab/kota ? kok saya tdk masuk dalam daftar tsb padahal teman-teman seangkatan saya banyak yang masuk daftar gimana ya ? katanya yang blm msk daftar tsb kalau sdh memenuhi syarat bisa mengirimkan dokumennya ke Dinas Kab/Kota lha kalau Dinasnya dak mau menangani gimana ? padahal waktunya kan mepet hanya sampai tanggal 1 Des 2011, gimana nich ? Masa kerja saya 7 th 11 bln apakah saya harus ikut PPG kalau iya, kok yang lain bisa msk daftar tsb ? sebenarnya PPG itu diperuntukkan bagi siapa to ? dan dasarnya apa ?

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.