DPRD Bandung Batal Panggil PT EGI
BANDUNG, (PRLM).- Mengaku sibuk, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung batal memanggil PT Esa Gemilang Indah (EGI) dan Bagian Hukum Pemkot
Bandung untuk mengklarifikasi kisruh pengelolaan Babakan Siliwangi (Baksil) pekan ini. Pemanggilan kedua belah pihak akan diusahakan untuk pekan mendatang.
“Pekan ini kami belum bisa melakukan pemanggilan karena jadwal yang padat. Sebagian besar anggota Komisi C DPRD terlibat dalam Pansus SUS Gedebage. Pembahasan ini penting juga untuk segera dituntaskan,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman, Kamis (9/6), saat dihubungi di Jakarta.
Alih-alih melakukan pemanggilan, menurut Entang, surat pemanggilan saja belum diajukan ke Pimpinan Dewan. “Baru setelah surat diajukan ke Pimpinan Dewan, akan dibuad jadwal oleh mereka. Jadwal disesuaikan dengan jadwal Komisi. Kami harap pekan depan pemanggilan benar-benar sudah bisa dilakukan,” ucapnya.
Pekan lalu Komisi C DPRD mengungkapkan rencana pemanggilan PT EGI dan Pemkot untuk mengklarifikasi permasalahan pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 3,2 hekater di kawasan Baksil. Rencana serupa juga dilontarkan Komisi A. Namun pada Kamis (9/6) ruang Komisi ini kosong-melompong. Seluruh anggota Komisi tengah berada di Pontianak.
Lambatnya penanganan Baksil oleh Pemkot dan kini juga oleh DPRD membuat prihatin sekumpulan anak muda yang tergabung dalam Bandung Inisiatif. Jejaring ini terdiri dari berbagai perkumpulan pegiat lingkungan, arsitek, pegiat komunitas urban, dan mahasiswa. Protes mereka lancarkan dengan menggelar lomba desain Baksil beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan sebentuk gerakan warga yang menyuarakan haknya. Sekaligus ini sebuah protes atas lambatnya kinerja pemerintah dan Dewan yang mestinya mengambil tanggung jawab. Aturan sudah banyak dibuat tapi penegakannya masih sangat lemah,” tutur Dadan Ramdan, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar. (A-165/A-26).***
Post new comment