Putusan MK Menunjukkan Tjerdas Dapat Legitimasi
CIANJUR, (PRLM).- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Cianjur yang menjustifikasi perolehan suara pasangan calon Tjerdas (Tjetjep Muchtar Soleh - Suranto) selaku pemenang, menunjukkan bahwa pasangan Tjerdas telah memperoleh legitimasi. Selain secara politis telah mendapat dukungan berupa perolehan suara yang mencapai 40 persen suara rakyat, sekaligus juga legitimasi secara konstitusional.
Demikian dikatakan Yudi Junadi selaku juru bicara bupati terpilih (Tjetjep Muchtar Soleh) yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, Rabu (27/4). "Jadi tidak ada alasan lagi untuk terus-menerus mengingkari hasil putusan KPU dan MK, demi kepentingan politis yang tidak jelas," katanya.
Dikatakan Yudi, upaya-upaya yang mendeligitimasi putusan itu selain mencedrai prinsip demokrasi dan the Rule of law, juga dapat dikategorikan sebagai sikap yang tidak menghargai aspirasi rakyat serta sistem yang demokratisasi yang sedang berjalan. Oleh karena itu, terlepas suka atau tidak kemenangan paslon tjerdas adalah kemenangan rakyat. Tentunya semua pihak harus mendukungnya sekaligus mengawal kepemimpinan. Paslon tersebut dengan cara-cara yang etis dan tidak memfitnah. "Saya kira, pak Tjetjep dan Pak Suranto sebagai seorang demokrat adalah figur yang siap dikritik," katanya.
Menurutnya, saat ini semua pihak harus lebih fokus pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Cianjur. Kemudian residu konflik pemilukada harus segera diakhiri, jangan sampai berkepanjangan. Selain itu, warga Cianjur umumnya juga menghendaki agar pelantikan bisa secapatnya dilaksanakan sesuai putusan MK supaya program pelayanan pulblik bisa berjalan optimal.
Sementara itu Ketua KPU Kab. Cianjur Unang Margana mengatakan bila mengacu pada tahapan pemilukada, jadwal pelantikan itu 21 Mei 2011. Namun kepastiannya tergantung dari Mendagri. "Soalnya, itu kewenangan mendagri. Kami, KPU hanya sebatas menyampaikan usulan ke Depdagri sesuai jadwal pemilukada. Kalau waktunya dari persetujuan mendagri," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan beberapa hari kedepan, pihaknya akan melakukan rapat pleno yang membahas perolehan suara pemilukada secara keseluruhan, dan penetapan paslon terpilih. Namun sebelum melaksanakan rapat pleno, pihaknya terlebih dulu akan melakukan konsultasi dengan KPU Propinsi Jabar. (A-116/das)***
Post new comment