Minggu, 26 May, 2013
Objek Wisata

Jangan Terburu-buru Swastanisasikan Maribaya

NGAMPRAH, (PRLM).- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat diminta tak terburu-buru mengalih-swastakan pengelolaan objek wisata Curug Maribaya, Lembang. Patut dipertimbangkan opsi menyerahkan pengelolaan lokasi tersebut pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk belum lama ini.

“Dengan mengoptimalkan BUMD, pendapatan untuk Pemkab akan utuh, tak lari ke mana-mana. Syaratnya, badan baru ini harus diisi dengan orang-orang profesional. Kalau lagi-lagi pengelolaannya jatuh ke tangan birokrat, ya sama saja nanti hasilnya,” papar Joko Suryono, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Barat, Senin (18/4).

Selain masalah profit, menurut Joko, yang patut dikedepankan dalam pengelolaan Maribaya adalah rambu-rambu Kawasan Bandung Utara (KBU) yang harus dipatuhi. Tidak boleh dilakukan pembangunan fisik secara sembarangan di sana. Kendali ke arah itu jauh lebih dimungkinkan jika pengelolaan dilakukan oleh BUMD.

Swastanisasi pengelolaan Maribaya sudah menjadi isu sejak lama. Penelitian untuk itu dilakukan pada 2006 lalu. Ketika itu Kabupaten Bandung Barat belum ada. “Karena itu, jika Pemkab tetap ngotot mengajukan wacana swastanisasi, sebaiknya dilakukan penelitian ulang, apa benar swastanisasi ini nanti akan berdampak baik,” katanya. (A-165/A-88)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR