Dana Sertifikasi Guru dan BOS Akan Segera Cair Minggu Depan
SOREANG,(PRLM).- Bupati Bandung H. Dadang M. Nasser mengatakan, pencairan dana sertifikasi guru akan segera cair pada minggu depan. Demikian pula dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang juga akan cair.
"Saya sudah tanda tangani Perbup untuk pencairan dana sertifikasi guru dan BOS. Kini tinggal teknis pencairannya pada minggu depan," kata Dadang Nasser, selepas Salat Jumat di Masjid Agung Alfathu, Jumat (25/2).
Teknis pencairan di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPPK) Kab. Bandung. "Keterlambatan pencairan dana BOS dan dana sertifikasi akibat transfer dari pemerintah pusat baru pada 28 Desember 2010. Setiap dana dari pemerintah pusat harus disahkan DPRD dulu karena masuk APBD tahun 2011," katanya.
Dadang membantah dana sertifikasi maupun BOS didepositokan untuk kepentingan pemerintah maupun pejabat.
"Keterlambatan diakibatkan masalah teknis pencairan bukan disengaja," katanya.(A-71/kur)***
CENAH NGAN DIBAYAR 5
CENAH NGAN DIBAYAR 5 BULANEUN, KUMAHA NU TAHUN 2010 GE PAN NGAN DIBAYAR 11 BULAN
Atasan pesta dengan dana BOS,
Atasan pesta dengan dana BOS, guru tetap aja merana dgn menunggu-nunggu dana sertifikasi... oh nasib...
anging gusti anu apal
anging gusti anu apal kebenaran hati seseorang, tinggal tingali we akhirna nu bener jg nu salah, ok
Assalamualaikum,
Assalamualaikum, Wr.Wb
kpd.pihak yang berwenang dan para petinggi mohon dengan hormat agar penyaluran dana BOS kena sasaran, sy mengharapkan agar KPK turun ke sekolah-sekolah kerna ada masukan bahwa ada beberapa sekolah membuat pengeluaran fiktif untuk kepentingan pribadi, Jika ini benar adanya maka akan sangat merugikan masyarakat dan negeara. terlepas dari benar atau tidknya sy hanya mnyarankan untuk mengaudit administrasi keuangan setiap sekolah oleh KPK langsung. tapi yang sy bingung apakah tim auditnya bisa dipercaya...? walohu alam...mudah-mudahan tidak ada persepongkolan dan tidak bisa diselesaikan dengan amplok......sekian terimakasih. wassallam......
Setuju tuh, dan badan
Setuju tuh, dan badan pemeriksa BOS harus klarifikasi data penggunaan BOS yang dibuat Kepsek/PPTK/bendahara kepada guru guru. Benar ga? Pasti ketauan banyak boongnya tuuuh.....
Guru ..oh guru,, di diknas
Guru ..oh guru,, di diknas kabupaten bandung guru yang mau mengurus inpashing diminta tiap individu uang Rp 500 s/d 750 rb, dengan alasan untuk mengurusnya kejakarta ,bagi yg tidak mau bayar persyaratannya dikembalikan lagi.. ini fakta di lapangan; silahkan cek pada semua guru yg berada di wilayah kab. bandung. kepala diknas kamana wae??.. bawahan berbuat begitu massa tidak tahu?? atau emang instruksi kepala?? tewaktah kpk....
Di Kota Bandung, guru guru
Di Kota Bandung, guru guru penerima BEASISWA dikumpulkan di salah satu SD, kemudian diminta kerelaannya untuk menyumbang "saridona" dari beasiswa yang akan diterima. Herannya ada guru yang mau nyumbang Rp. 50.000,- ga diterima, katanya minimal HARUS Rp. 200.000,00. Pengumpul hasil sumbangan paksa tersebut dilakukan oleh seorang wanita pegawai Disdik Kota Bandung. Benar benar memalukan kaum wanita....Ingat bu, hidupi anak anakmu dengan makanan dan rizqi yang halal, biar sehat walafiat lahir bathin....
Kalo yang saya pantau, di
Kalo yang saya pantau, di Subang sangat jauh berbeda. Untuk biaya inpassing setiap guru dikenakan kewajiban mengeluarkan uang sejumlah Rp. 350.000,- (tigaratus limapuluh ribu rupiah). uang ini diperuntukkan fotocopy berkas yang dibutuhkan, sekaligus legalisir kepala. Sisanya untuk insentif tim penyusun berkas inpassing dan person di kantor diknas. Belajarlah dari subang
Ni .......!!! Wacana
Ni .......!!! Wacana birokrasi pendidikan saat ini kedepan semakin memprihatinkan terbukti dari semua bentuk dana apa aja yg sumbernya sama,yakni : pemerintah pusat ke pemerintah daerah Bup./ Walikota akan dikoordiner oleh pelaku-2 yang berkuasa.Hingga nilai pemberdayaan tinggal magna nya aja.
Seringnya terjadi spj rampung juga mendidik generasi kedepan tidakk efektif bahkan terindikasi kurupsi.Yaaaa...........................kan !!!
Ruwete birokrasi pemerintah
Ruwete birokrasi pemerintah tentang pemberian dana bosnas dan bosda terkesan ngenakno penerbit buku sing mestine sekolah berhak mengelola sesuai karo kebutuhan sekolah nanging dadi alat obyeke kawula inggil.
Kebukten marang kabeh sekolah dipeksa tuku buku pelajaran ,sing mestine sekolah bisa berdaya sesuai kebutuhan akhire tambah ora isa ningkatake prestasine,mergane ora sesuai karo karepe komunitas sekolah.
Terus kepriye karepe ?............Wenehana kepercayaan sekolah-sekolah iku ben ora diakali wae karo kawula ingggil.Artosipun sekolah mampu berdaya mengelola dana sing diparingake pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Post new comment