Darip Mulyana Dilaporkan 14 PK Partai Golkar ke Polisi
BANDUNG, (PRLM).- Darip Mulyana, yang akan dilantik sebagai Ketua Partai Golkar Kabupaten Bekasi pada Senin (27/9), terancam dilaporkan oleh 14 Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kab. Bekasi ke kepolisian dengan tuduhan pemalsuan. Menurut mereka Darip diduga telah memalsukan Surat Keputusan Komisaris Kecamatan (SK Komcam), sertifikat penatar kader dan piagam karakterdes.
“Tiga surat yang dijadikan persyaratan untuk maju menjadi ketua PG Kab. Bekasi itu palsu. Karena aslinya bukan nama Darip tapi milik Yogi Suprayogi dan H. Soon Djukian,” kata Wakil Ketua DPD P Golkar Kab. Bekasi versi Neneng, H. Tuin Rosidi saat menggelar jumpa pers di Hotel Narapati Bandung, Minggu (26/9) sore.
Hal yang sama juga dikatakan wakil ketua lainnya, Son Haji yang menyebutkan selain melaporkan secara pidana juga akan digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. “Kami punya saksi kunci namanya Novianus. Dia disuruh oleh Darip Mulyana untuk mengganti nama SK Komcam, sertifikat penatar kader dan piagam karakterdes,” ujar Son Haji.
Novianus yang hadir dalam jumpres tersebut membenarkan bahwa dirinya disuruh Darip untuk mengganti nama-nama dalam surat persyaratan itu. “Kami mengganti nama surat itu dengan menggunakan mesin tik dengan cara menghapus nama asli dan mengganti dengan nama Darip,” ujar Novianus.
Sementara itu, H. Tuin mengatakan pengurus DPD P Golkar Kabupaten Bekasi versi Neneng, menolak pelantikan pengurus DPD P Golkar di bawah kepemimpinan Darip. Karena sesuai dengan AD/ART P Golkar, pelantikan harus dilakukan oleh Ketua DPD P Golkar yang definitif bukan oleh Plt.
Alasan lainnya, karena cacat hukum dan tidak sah pengurus yang akan dilantik tersebut tidak sesuai dengan formatur sehingga ini melanggar rekomendasi Munas VIII No 7 dan melanggar AD/ART. Selain itu, Musda yang digelar di Tambun yang memenangkan Darip Mulyana itu tidak sesuai dengan Panduan Musda, salah satunya mengenai tempat yang pindah dan pengurus kecamatan (PK) yang nyoblos tidak sesuai dengan nama yang tertera dalam buku panduan.
Plt. Ketua DPD P Golkar Jabar, Happy Bone Zulkarnaen, mengatakan akan tetap melantik Darip Mulyana dan jajarannya karena sudah diperintahkan oleh SK 84. Dalam SK tersebut dijelaskan, Plt Ketua ditugaskan untuk melantik Darip Mulyana sebagai pemenang Musda Bekasi, melakukan konsolidasi dan melaksanakan Musdalub. “Kalau saya tidak melantik berarti saya tidak melaksanakan SK tersebut. Makanya kami akan melaksanakan tugas untuk melantik Darip,” katanya. (A-113/das)***
taahhh... akhirnya kebuka
taahhh... akhirnya kebuka jugaa..
kenapa gak dari dulu atuhhh
kasian pak yance dah jadi korban tuuhhh
gak cukup cuman ngomong di koran
demo atuhh yang gede di bundaran HI..
biar tahu itu orang sejagad..
Post new comment