Sabtu, 4 Feb, 2012

Portal Lain Menu

Danny Setiawan Bisa Terima Remisi

MIRADIN SYAHBANA RIZKY/”PRLM”
MIRADIN SYAHBANA RIZKY/”PRLM”
SEJUMLAH masyarakat menyempatkan diri untuk menjenguk kerabat keluarganya di Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (10/9).

BANDUNG,(PRLM).- Danny Setiawan, mantan Gubernur Jabar, diusulkan mendapatkan remisi pada remisi khusus Hari Raya Iedul Fitri 1431 H, Jumat (10/9), di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Registrasi Lapas Klas I Sukamiskin, Toni Kurniawan, saat ditemui "PRLM" di ruang kerjanya.

Menurut dia, remisi Denny Setiawan masih dalam bentuk usulan karena surat keputusan dari direktorat jenderal pemasyarakatan hingga saat ini belum diterimanya. " Kita usulkan Denny Setiawan mendapatkan remisi satu bulan," katanya.

Dengan adanya remisi ini, lanjut dia, masa pidana Denny Setiawan menjadi satu tahun sepuluh bulan tujuh belas hari. " Itu pidana murninya, karena setelah menjalani dua pertiga dari masa pidana, Danny Setiawan boleh mengajukan masa pembebasan pidana," tuturnya.

Dia menambahkan, dari 532 pidana yang berada di Lapas Klas I Sukamiskin, 449 orang mendapatkan remisi khusus I. " Selain itu, ada dua narapidana yang mendapatkan remisi khusus II dan telah menyelesaikan masa pidana," katanya. (A-194)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR