Bus AKAP Naikkan Tarif Sepihak
CIREBON, (PRLM).- Bus-bus Antarkota Antarprivinsi (AKAP) jurusan Bandung-Cirebon-Tegal menaikkan tarif di atas 100 persen. Hal ini disebabkan pemerintah tak lagi memberlakukan prosentase kenaikan (tuslah) sehingga kondektur bus menetapkannya secara sepihak.
"PRLM" yang naik bus Adi Mulia, Kamis sore (9/9) dari Bandung menuju Cirebon dikenakan tarif Rp 35.000,-. Padahal biasanya tarif bus ekonomi Bandung-Cirebon maksimal Rp 23.000,-.
Bahkan, tarif bus Sami Djaya yang sempat dinaiki "PRLM" dari Cirebon-Tegal lebih tinggi lagi karena kondektur mengenakan tarif Rp 35.000,-. Para penumpang yang turun di Losari, Cirebon, maupun Brebes juga dikenakan tarif Tegal Rp 35.000,-.
Tak sebatas itu, bus Sami Djaya juga menurunkan para penumpang di tengah jalan lalu dialihkan ke bus Adi Mulia dengan alasan ada pesanan pariwisata.
"Masa tarif Cirebon-Brebes yang hari-hari biasa hanya Rp 12.000,- harus membayar Rp 35.000,-? kata seorang ibu yang turun di daerah Tanjung, Brebes.
Para penumpang meminta agar pemerintah kembali mengenakan besaran tuslah sehingga awak bus tidak menaikkan tarif membabi-buta.
"Kalau ada prosentase tuslah lalu ditempel di kaca-kaca bus membuat jelas tarifnya," ujar penumpang asal Losari, Cirebon. (A-71/A-26).***
Post new comment