Narapidana Terima Resmisi Khusus
KARAWANG,(PRLM).- Sebanyak 483 narapidana di Lapas Klas IIA Karawang mendapat remisi khusus Idul Fitri. Lima belas di antaranya langsung bebas.
Menurut Kalapas Klas IIA Karawang Wahidin, sebanyak 316 narapidana mendapatkan remisi 1 bulan, 2 narapidana 1 bulan 15 hari, dan 150 narapidana mendapatkan remisi 15 hari. Lebih lanjut Wahidin mengatakan yang mendapatkan remisi bebas sebanyak 15 orang.
Lapas Klas IIA Karawang kini dihuni 859 orang. Dari jumlah tersebut 669 orang di antaranya adalah narapidana, dan 160 sisanya adalah tahanan. (A-153/A-26).***
Post new comment