Jabatan Sekretaris DPRD Kab. Bandung, Kosong
SOREANG, (PRLM).- Sejak 1 September lalu jabatan sekretaris DPRD (sekwan) Kab. Bandung kosong setelah Drs. H. Achmad Kusyana, M.Kes, memasuki masa pensiun. DPRD mendesak agar kekosongan jabatan Sekwan harus segera diisi.
"Sejak 1 September saya sudah pensiun, namun sudah mengajukan surat untuk pengangkatan pelaksana tugas (Plt)," kata H. Achmad saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (7/9).
Ketua Komisi B DPRD Kab. Bandung, H. Saiful Bahri didampingi anggota Komisi B. Andi Sulaiman, di ruang kerjanya, mengatakan, dengan kekosongan jabatan Sekwan selama seminggu ini mengganggu kinerja DPRD. "Karena tidak ada pejabat yang mendisposisi surat atau mengambil kebijakan kesekretariatan," kata Ketua Komisi B DPRD Kab. Bandung, H. Saiful Bahri.
Menurut Saiful, pihak DPRD Kab. Bandung melalui Bagian Umum sudah mengajukan pelaksana tugas (plt), tapi belum ada keputusan dari bupati Bandung. (A-71/das)***
Post new comment