Stok Barang untuk Lebaran Mencukupi

SOREANG, (PRLM).- Untuk mengetahui kondisi harga dan stok barang di pasar tradisional, Pemkab Bandung mengadakan pemantauan harga ke Pasar Banjaran dan Pasar Soreang. Dari pemantauan diketahui tidak ada lonjakan harga karena stok barang mencukupi.
"Kenaikan harga lebih dikarenakan pembeli yang meningkat sehingga sifatnya sesaat," kata Asisten Perekonomian kab. Bandung, H. Juhana Atmawisastra, di Pasar Soreang, Selasa (7/9).
Kenaikan hanya terjadi untuk beras untuk jenis kepala Rp 7.500,00 dari harga Rp 7.300,00. "Untuk daging sapi Rp 65.000,00 per kilogram dan daging ayam Rp 26.000,00 per kilogram. Harga daging stabil sebab stok daging banyak." kata Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoperindag) Kab. Bandung. H. Bambang Budiraharjo.
Tim minitoring merupakan gabungan dari Dinkoperindag, Badan Ketahanan pangan, bagian Perekonomian, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian kehutanan dan Perkebunan, dan kecamatan. "Tim tidak menemukan adanya daging atau hati sapi import, sapi glonggong, maupun ayam mati kemarin (tiren)," katanya. (A-71)***
mantaunya hanya sesaat ga
mantaunya hanya sesaat ga pake perhitungan asal nongol aja, datang ke pasar colak colek lalu balik lagi, tetapa aja harga selangit
Untuk persediaan protein
Untuk persediaan protein hewani unggas stock sangat cukup, karena disaat harga panen ayam didaerah Jawa Tengah dan Jawa Timur berada pada harga yang sangat mematikan peternak Rp.8.000,- s/d Rp.9.000,-/Kg hidup, semua ayam diborong PMA untuk masuk Cold Storage (target pasar uth Lebaran) karena harga2 diatas sangat rendah dibandingkan harga pokok PMA yaitu Rp.10.000,-/Kg hidup. Harga karkas bersih daging unggas pada lebaran mendatang diprediksi mencapai Rp.30.000,-/Kg. Bisa dibayangkan berapa keuntungan PMA disaat lebaran mendatang. Peternakan rakyat tidak akan bisa betbudidaya karena tidak akan mendapatkan bibit DOC disaat menjelang lebaran nanti.
Seharusnya Pemerintah melarang permainan kotor ini yang dilakukan oleh pengusaha besar PMA di Indonesia. Hal ini adalah upaya menginjak ekonomi rakyat khususnya peternak rakyat dan memeras konsumen daging unggas Nasional. Ini merupakan kejahatan ekonomi secara Kartel dan Monopoli melanggar UU no.5 Tahun 1999.
Dalam kondisi diatas Pemerintah ada dimana ? Atau Masih adakah Pemerintah ?
Emang sich stock nya cukup
Emang sich stock nya cukup ...
Taaaaaapiiii.. harga nya melambung Tinggi loh Pak..!!!
Post new comment