Semua Samsat Tutup Tanggal 9-13 September
BANDUNG, (PRLM).-Seiring cuti bersama perayaan Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 9-13 September, maka semua pelayanan Samsat dan Samsat Outlet, tidak beroperasi sesuai tanggal di atas. Pelayanan Samsat akan kembali dibuka pada tanggal 14 September.
Penetapan tanggal tutup Samsat tersebut sesuai Surat Edaran No. 061.2/471-Dispenda tentang Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2010. Surat edaran atas nama Kadispenda Prov. Jabar Bambang Heryanto
itu ditujukan kepada seluruh Kepala UPPD Prov. Jabar Wilayah I hingga XXXIII tertanggal 1 September 2010.
Kasi STNK Polda Jabar Komisaris Yofie Girianto Putro, menyarankan,bagi warga masa pembayaran pajaknya jatuh pada tanggal tutup operasi, diharapkan membayar lebih awal. "Jika tidak mau terkena denda, maka
pembayaran pajak kendaraan bermotor atau bea balik nama, bisa dibayar sebelumnya. Kami terakhir beroperasi tanggal 8 September dan mulai buka lagi tanggal 14 September," katanya.
Yofie menambahkan, jika tetap ada warga yang tak sempat membayar lebih awal, maka masih diberi keringanan. "Jadi, denda pembayaran diberikan toleransi satu hari dari tanggal jatuh temponya, di luar tanggal merah. Namun, kalau amannya agar tidak kena denda, ya bayar lebih awal," ucapnya, Senin (6/9) (A-128/kur)***
Post new comment