Jumat, 10 Feb, 2012

Portal Lain Menu

Pemerintah Berlakukan Pajak Ekspor Biji Kakao Mentah

CIMAHI,(PRLM).-Pemerintah mulai Maret 2010 mulai memberlakukan pajak eksport untuk eksport biji kakao mentah. Hal tersebut akan mendorong pendirian industri pengolahan kakao di dalam negeri menjadi cokelat setengah jadi maupun barang jadi.

"Pemerintah menyadari dengan mengeksport biji kakao mentah merugikan sebab tidak ada dampak untuk penyerapan tenaga kerja, pajak, maupun pengembangan industri," kata Direktur PT Kerta Laksana Cimahi, Deden Muliadi, di ruang kerjanya, Senin (6/9).

Menurut Deden, dengan adanya pajak eksport membuat peluang baru untuk membangun pabrik pengolah kakao di dalam negeri. "Sampai sekarang pabrik pengolah biji kakao masih terbatas yakni di Bandung, Sumatera Utara, Tangerang, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Pabrik pengolah kakao di Dayeuhkolot, Kab. Bandung, merupakan tiga besar dunia,," katanya.

Dengan adanya investasi pabrik pengolah kakao merupakan kesempatan bagi putra bangsa untuk membuat mesin pengolahnya. "Mesin-mesin pengolah biji kakao di Indonesia didatangkan dari Jerman dan Belanda. Padahal, kami sendiri sudah berhasil mengeksport mesin pengolah biji kakao ke Ghana dan Pantai Gading," kata Deden yang kini dipercaya mensuplai mesin pengolah kakao di Medan.(A-71/kur)***

Salut nih masih banyak putera

Anonymous's picture

Salut nih masih banyak putera bangsa yang memiliki visi kedepan,mau putar otak bikin mesin sendiri.inovasi tidak pernah akan terlambat.

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR