Sabtu, 4 Feb, 2012

Portal Lain Menu

Ribuan Buruh Pabrik Tuntut Pembayaran THR yang Sesuai

ADE BAYU INDRA/"PRLM"
ADE BAYU INDRA/"PRLM"
RIBUAN buruh pabrik PT San-San Saudara Tex Jaya mendengarkan penjelasan salah satu pemimpin perusahaan saat melakukan aksi, di Jln. Cibaligo, Kota Cimahi, Senin (6/9). Tenaga kontrak tersebut...

CIMAHI, (PRLM).- Ribuan buruh pabrik PT San-San Saudara Tex Jaya melakukan aksi unjuk rasa, di Jln. Cibaligo, Kota Cimahi, Senin (6/9). Tenaga kontrak tersebut menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) disesuaikan dengan masa kerja mereka, yang dirasakan tidak sepadan.

Ribuan buruh kontrak tersebut menuntut adanya pembayaran THR yang disesuaikan dengan masa kerja, bukan masa kontrak. Menurut salah seorang buruh Ecin (38), mereka menerima THR sebesar Rp 500.000,00 perorang karena dihitung kontrak kerja yaitu maksimal lima bulan.

"Kami inginnya THR di sesuaikan dengan masa kerja, minimal disamakan dengan satu bulan gaji karyawan tetap yaitu sesuai dengan Upah Minimun Regional (UMR) sebesar Rp 1.115.000,00. Kalau dihitung masa kerja, banyak buruh yang telah bekerja hingga delapan tahun namun masih berstatus kontrak (A-189/A-147)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR