Jumat, 10 Feb, 2012

Portal Lain Menu

Lembaga Pembiayaan di Tasikmalaya Rugi Rp 15 M

TASIKMALAYA, (PRLM).-Lembaga pembiayaan (leassing) kendaraan yang ada di Tasikmalaya,sejak tahun 2009 hingga akhir Agustus 2010 ini, mengalami kerugian kurang lebih Rp 15 M. Hal itu dikarenakan banyak nasabahnya tidak menyetor cicilan dan sebagian memindahtangan kepemilikan kendaraannya secara tidak benar. Bahkan, ada lembaga pembiayaan yang sudah menghentikan pelayanan, karena kerugiannya semakin besar.

"Hal ini yang menjadi masalah serius dialami oleh lembaga pembiayaan di Tasikmalaya," kata Alfi Rahmanuddin, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Tasikmalaya, di sela-sela silaturahmi antara pengelola lembaga pembiayaan dengan pengasuh Pondok Pesantren Tajur, Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Jumlah lembaga pembiayaan di Tasikmalaya sendiri mencapai 27 buah. Rata rata setiap bulan pengajuan kredit kendaraan motor mencapai 4.000 buah.

Menurut Alfi, kerugian yang dialami lembaga pembiayaan di Tasikmalaya, setiap tahunnya terus meningkat. Kondisi tersebut menyebab pengelola lembaga pembiayaan semakin terjepit.

Selama ini, masyarakat berasumsi bahwa kendaraan tidak dicicil oleh konsumen akan diganti oleh asuransi. Padahal kenyataan tidak demikian, karena kebanyakan kasus terjadi di Tasikmalaya yaitu motor atau mobil digadaikan atau dialihkan ke pihak lain secara tidak benar. "Ketika akan ditarik juga sulit, karena ada juga berlindung pada kekuatan tertentu," ujarnya.

Dicontohkan,ada satu lembaga pembiayaan yang baru berdiri kurang dari setahun telah menghabiskan investasi Rp 18 M. Sekarang kalang kabut, karena baru sembilan bulan beroperasi sudah rugi Rp 1,2 M. Kerugian terjadi karena leassing harus bayar kendaraan ke dealer untuk konsumen, tetapi uang yang diharapkan masuk dari konsumen tidak sesuai harapan. Masalah dialami lembaga pembiayaan sudah disampaikan ke pemerintah setempat juga kepolisian. Namun belum ada upaya terbaik untuk jalan ke luarnya.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Tajur K.H. Miftah Fauzi mengatakan, pihaknya telah menerima data kerugian lembaga pembiayaan pada Maret lalu sebesar Rp 12 M. Sampai sekarang kerugian terus bertambah besar, sehingga bisa menjadi hantaman besar lembaga pembiayaan. "Sebenarnya dari penjualan kendaraan itu, daerah mendapatkan pajak kendaraan yang cukup besar, sehingga daerah rugi juga kalau lembaga pembiayaan sampai gulung tikar," kata Miftah yang juga Ketua Gabungan Lembaga Pembiayaan Tasikmalaya.

Jika sekarang pemerintah tidak mau ambil pusing dengan kondisi leassing juga dari petugas keamanan, dan tokoh masyarakat menganggap leassing merugikan, maka tutup saja semua leassing yang ada di Tasikmalaya.
"Tutup saja semuanya," kata Miftah.

Hanya saja Tasikmalaya juga dari kaca mata luar, akan tercatat sebagai daerah yang kurang ramah berinvestasi. "Kasus Tasikmalaya sudah dilaporkan ke Badan Penanaman Modal," ujarnya.(A-97/kur)***

jangan terlalu menghujat jika

Anonymous's picture

jangan terlalu menghujat jika belum paham siapa leasing, apa itu leasing, mengapa menuduh saudara sendiri(muslim)mafia, yang mafia itu siapa, bagaimana mafianya, padahal jelas leasing menghisap penghasilan masyarakat bacalah, bacalah, bacalah jika anda termasuk kamum yang berfikir husnudzon men sama saudara sendiri

untuk para mafia berkedok

Anonymous's picture

untuk para mafia berkedok agama..
sadarlah bahwa apabila ada yang berpendapat jihad menhancurkan perusahaan tersebut adalah salah!
karna sebenarnya yang anda hancurkan adalah sodara kalian sendiri yang mnggantungkan hidupnya dari perusahaan tersbut.
karna merekapun sedang berjihad untuk keluarganya.
apakah anda akan menanggung kehidupan orang yang di rugikan oleh anda.
sedangkan anda sendiri meraup keuntungan dengan kedok agama dan sosial.

setuju sekali sama bang

Anonymous's picture

setuju sekali sama bang putra.....
para pelaku nya harus diajarin sama anak SD....
masa yang kaya gitu di halal in aja....
Kalau mau Jihad...
Berjihad lah yang BENAR....

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR