Sabtu, 4 Feb, 2012

Portal Lain Menu

Yunani Berlakukan Larangan Merokok di Ruang Publik

ATHENA, (PRLM).- Sebuah peraturan baru diberlakukan di Yunani yaitu larangan merokok dan mengiklankan rokok di ruang publik. Ini adalah upaya kedua yang dilakukan pemerintah di Yunani untuk mengurangi kebiasaan merokok warganya.

Yunani dikenal sebagai negara dengan jumlah perokok tertinggi di Eropa. Diperkirakan 40% warga dewasa Yunani adalah perokok aktif. Angka ini jauh di atas rata-rata angka perokok Eropa yaitu 29%.

Untuk mengefektifkan aturan ini pemerintah Yunani memberikan sanksi denda ratusan Euro bagi orang yang melanggar aturan ini. Sedangkan bagi perusahaan denda bisa mencapai ribuan Euro.

Namun aturan baru ini dipertanyakan para pemilik kafe dan restauran. Mereka mengatakan aturan ini terlalu berat untuk para pengusaha yang menjadi korban krisis ekonomi.

Pemerintah Yunani mengatakan aturan baru ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas kesehatan warga negeri itu. Selain itu, pemerintah Yunani menambahkan bahwa larangan merokok akan membantu orang Yunani memikirkan akibat kebiasaan buruk mereka.

"Aturan ini akan membantu apa yang sedang kami kerjakan untuk mengubah perilaku, norma dan kebiasaan warga untuk meningkatkan kualitas hidup kami," kata Perdana Menteri, George Papandreou, seperti dikutip "BBC".

Sejak Rabu (1/9), bagi warga yang melanggar aturan baru ini akan dikenai denda hingga 500 euro atau sekitar Rp 6 juta. Sedangkan bagi perusahaan denda bisa mencapai 10.000 Euro.

Pemerintah mengatakan hukuman denda diperlukan karena larangan merokok yang pernah diberlakukan sebelumnya sama sekali tidak digubris warga. Namun, para pemilik kafe dan restoran menilai aturan ini dibuat untuk mengincar mereka. "Saya yakin peraturan baru itu akan mengganggu tempat-tempat yang banyak digunakan untuk minum-minum dan menghibur diri," kata Christos Giannakouris, seorang pemilik bar di Athena.

Sementara seorang pelayan bar Artemis Livardou mengatakan ada cara untuk melindungi warga non perokok tanpa melanggar aturan itu. "Saya pikir pemilik restoran dan kafe harus diberi pilihan untuk membuat zona untuk perokok dan non perokok. Sehingga, kami para perokok bisa mencari dan memilih tempat yang kami inginkan tanpa harus melanggar aturan," kata Artemis. (A-147)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR