Sabtu, 4 Feb, 2012

Portal Lain Menu

Terkait Makanan Ilegal

Disperindag dan BPOM Jabar akan Survei Pasar

BANDUNG, (PRLM).- Tim yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi (BPOM) Jawa Barat berencana akan melakukan survei ke beberapa pasar di Kota Bandung dan Cimahi untuk mencegah masuknya makanan ilegal menjelang Puasa dan Lebaran.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Diperindag Jabar, Ferry Irawan, saat ditemui di tempat kerjanya, Jumat (30/7). Menurut dia, survei terhadap peredaran makanan perlu ditingkatkan terutama menjelang Puasa dan Lebaran.

“Survei akan dilakukan dua kali. Pertama, minggu depan menjelang Puasa. Dan yang terakhir, dua minggu sebelum Lebaran. Ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari para pedagang ‘nakal’ yang ingin memanfaatkan momuntem Puasa dan Lebaran untuk mendapatkan keuntungan,” katanya.

Dia mengungkapkan, apabila memang ditemukan adanya makanan ilegal beredar di pasar, maka Disperindag dan BPOM akan memberikan teguran kepada pedagang tersebut. “Kalau tetap membandel maka kami akan laporkan pada pihak kepolisian, karena mereka tidak memberikan informasi yang cukup ke konsumen,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan dari pihak distributor untuk tidak langsung menjual barang ilegal ke para pedagang sebelum didaftarkan ke BPOM. “Yang bersangkutan harus mengurus pelabelan terlebih dahulu. Karena, labelisasi berbahasa Indonesia sangat penting agar konsumen tahu apa isi atau kandungan dalam makanan tersebut,” ungkapnya.

Ketua Kamar Dagang dan Insdustri (Kadin) Jabar, Agung Suryamal Sutisno mengatakan, apabila ada pengusaha yang terdaftar di keanggotaan Kadin terlibat dalam penjualan makanan ilegal maka akan diberikan sangsi pencabutan usaha. “Kita akan berikan sangsi yang keras yakni pencabutan izin usaha tapi yang terpenting masyarakat bisa mendapatkan penjelasan mengenai label halal dan informasi kadaluarsa suatu produk. Dan, bisa dipahami oleh semua kalangan masyarakat,” kata Agung. (CA-05/das)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR