Sabtu, 4 Feb, 2012

Portal Lain Menu

Menag Soal Kasus Ahmadiyah Kuningan

Sesat, Jemaah Diminta Hentikan Kegiatan Pengembangan Ajarannya

BANDUNG, (PRLM).- Menteri Agama, Suryadharma Ali, meminta semua pihak untuk menaati Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, terkait kasus aliran Ahmadiyah di Kab. Kuningan beberapa waktu lalu.

Suryadharma meminta pihak jamaah Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatan pengembangan ajaran mereka, karena dalam SKB tiga menteri sudah ditegaskan bahwa ajaran tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam yang benar. “Semua kegiatan harus mereka hentikan, karena bisa dibilang itu adalah aliran sesat,” katanya ketika ditemui di kampus Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung, Jumat (30/7).

Selain itu, Suryadharma juga meminta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dan memberikan tindakan nyata terhadap pihak manapun yang melanggar ketentuan yang tercantum dalam SKB tiga menteri. “Siapapun dan dari pihak manapun yang melanggar, harus ditindak tegas oleh aparat,” tuturnya.

Di lain pihak, Suryadharma berharap, masyarakat umum juga tidak bertindak main hakim sendiri dan melakukan kekerasan dalam menyikapi masalah ini. “Serahkan semua tindakan hukum pada aparat yang berwenang, jangan menggunakan kekerasan,” ungkapnya.

Mengenai penyelesaian kasus Kuningan, Suryadharma yakin bahwa Pemkab. Kuningan dan Pemprov Jabar beserta aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jabar mampu menyelesaikan masalah ini dengan baik. (A-178/das)***

Pesan Rasullulah SAW : ada

Anonymous's picture

Pesan Rasullulah SAW : ada dua golongan dari umatku, jika mereka baik maka umatpun akan menjadi baik, kedua golongan itu adalah Pemerintah & Ulama (HR Abu Nu'aim) Kita lihat betapa besarnya potensi pertikaian antar masyarakat bisa terjadi jika Pemerintah & Ulama/MUI tidak punya ketegasan. Jelas Ahmadiyah bukan Islam & ajaran yg tidak lurus. Sudah kena virus liberal rupanya MUI, sama seperti saat menyikapi Raperda Minuman Berakohol di kota Bandung.

Dari jaman gue masih

Anonymous's picture

Dari jaman gue masih bayi.KASUS AHMADiYAH belom juga TUNTAS.kayaknya pemerintah juga butuh [dipakai] kasus sperti ini ,buat ngalihkan perhatian kasus2 lain.

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR