Sabtu, 4 Feb, 2012

Portal Lain Menu

Kodam III/Siliwangi Terus Tertibkan Rumdis "Disalahgunakan"

Lebih 11.000 Prajurit di Jabar tak Tempati Rumdis

BANDUNG, (PRLM).- Lebih dari 11.000 prajurit TNI di Jawa Barat, hingga saat ini belum bisa menempati rumah dinas yang menjadi haknya. Selain jumlahnya yang minim, sejumlah rumah dinas yang ada sekarang, diisi oleh penghuni yang sebenarnya sudah tidak berhak menempati, seperti para purnawirawan atau keluarganya.

Bercermin dari hal itu, Kodam III/Siliwangi bersikukuh terus menertibkan rumah dinas (rumdis) TNI yang "disalahgunakan" tersebut. Kodam pun telah mengajukan eksekusi sejumlah rumdis yang dinilai melanggar.

Panglima Kodam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo melalui Kepala Penerangan Kodam/III Siliwangi Letnan Kolonel TNI Isa Haryanto mengatakan, di Jabar, ada 29.760 personel TNI. "Baru 39 persennya yang menempati rumah dinas. Sisanya belum karena sebagian besar rumah dinas itu diisi para purnawirawan atau keluarga purnawirawan itu," katanya di sela-sela pembukaan Bakti Saka Wira Kartika Tingkat Daerah Jawa Barat di Dodik Secaba Rindam III/Siliwangi, Jln. Sindanglaya Bihbul, Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (30/7) pagi.

Isa menambahkan, di wilayah Bandung-Cimahi, ada sekitar 3.442 rumdis TNI. Namun, hanya 1.079 rumdis tersebut yang ditempati prajurit aktif. Sisanya ditempati para purnawirawan atau keluarganya. "Termasuk yang di Jln. Patrakomala No. 47. Karena itulah kami harus menertibkannya," ujarnya.

Setelah mengeksekusi rumdis Jln. Patrakomala No. 47, Kodam III/Siliwangi juga akan menertibkan rumdis-rumdis lainnya yang "disalahgunakan". Kodam kini sudah mengajukan rumdis-rumdis yang akan dieksekusi tersebut. "Ya alasannya, itu tadi. Masih banyak prajurit TNI aktif yang belum menempati rumdis. Namun, tentunya, sebelum eksekusi, kami akan melakukan langkah-langkah persuasif kepada penghuninya. Seperti mengirimkan surat pemberitahuan dan peringatan beberapa kali. Kalau masih tetap tidak digubris, terpaksa harus dilakukan cara lain. Pokoknya dilakukan secara pelan-pelan tapi pasti," katanya.

Isa juga menegaskan, penertiban yang sama juga diterapkan kepada para perwira aktif yang menempati rumdis lebih dari satu. "Misal, ada perwira yang mendapat rumah dinas di Jakarta dan Bandung. Nah, itu tidak bisa. Jika salah satu rumah dinasnya itu ada di Bandung, maka itu yang akan kami tertibkan dan diisi oleh mereka yang berhak," katanya.

Selain penertiban, Kodam III/ Siliwangi pun telah berencana membangun rumah susun bagi para prajurit. "Rencana lokasinya di Jln. Sumarsana. Dephan dan Kemenpera sudah meninjau ke lokasi itu," ujar Isa. (A-128/das)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR