Berita dari PR ADV
PURWOKERTO, (PRLM).- Kredit bermasalah senilai hampir Rp 75 miliar yang dikumpulkan dari sekitar 10.000 peserta solusi kepemilikan mobil (SKM) PT Bumi Moro Artha Kencana (BMAK) telah raib. Dana masyarakat tersebut telah habis digunakan oleh Direktur dan Komisaris PT BMAK untuk bermain valuta asing (valas) dan operasional PT yang beralamat di Jl Patriot Purwokerto.
Direktur dan Komisaris PT BMAK yang sepasang suami istri, Triono (30) dan Eliza (30) yang juga merangkap manajer operasional, warga Perumahan Bumi Arca Indah, Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur, ditahan Polres Banyumas karena diduga telah melakukan penipuan kepada ribuan peserta SKM hingga jumlahnya mencapai sekitar Rp 75 miliar.
Keduanya ditangkap menyusul laporan warga masyarakat yang merasa ditipu oleh bisnis yang dilakukan kedua tersangka. Sejak kasusnya diproses Polres Banyumas, kegiatan PT Bumi Moro Artha Kencana yang berkantor di Jl Patriot Purwokerto sudah tak beroperasi lagi. Bahkan kantornya sudah dipasangi garis polisi.
Kapolres Banyumas AKBP RZ Panca Putra S MSi melalui Kasat Reskrim AKP Antonius Digdo Kristanto, menduga uang yang telah dibayarkan oleh para mitra itu, oleh tersangka dimanfaatkan untuk bermain valas, membayar uang kontrak kantor dan membayar gaji karyawan perusahaan sebanyak 15 orang. "Tersangka sudah kita tahan, kepada para nasabah yang merasa ditipu kita sarankan untuk melapor," katanya. (A-99/das)***