Oleh: H.D. Sutarjan
PROSESI ibadah haji baru saja usai. Thawaf tak pernah terlewat. Sa'i berkali-kali. Bibir pun masih basah bertalbiyah, hingga dikukuhkan saat wukuf di Arafah. Para peziarah Tuhan pun mulai berangsur kembali ke Tanah Air. Kembali ke kehidupan sehari-hari.
Prosesi ibadah haji memang telah usai. Namun, justru para peziarah Allah ini baru memulai "berhaji". Mulai bertolak menjalani "prosesi berhaji" dalam kehidupan sehari-hari. Apakah kita --yang telah diwisuda menyandang gelar "H" itu-- mampu menjalani kehidupan di jalur mabrur seperti yang terjadi dan dilakoni dalam prosesi haji di Tanah Suci? Jawabannya begitu tegas, semua hujajj bisa meraih mabrur! Persoalan kemudian, apakah mau dan tahu jalurnya.
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Allah tidak melihat (kualitas iman) kamu sekalian dari pakaian dan atribut yang dipakai, tetapi dari (keimanan) yang ada dalam hati-hati kamu sekalian”. Artinya, ibadah haji sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas iman, ukurannya jelas, tidak dilihat dari gelar haji yang disandangnya. Tetapi, sampai sejauh mana ibadah yang telah dilaksanakan membekas dalam hati, lalu terefleksi dalam kehidupan sehari-hari.
Ibadah haji sarat dengan makna simbolik. Memahami ibadah haji, tidak cukup hanya memahami makna fiqhiyyah seperti rukun, syarat, wajib dan hal-hal yang bersifat teknis. Memahami makna sufistik di balik simbol-simbol haji bukan hanya akan menambah kekhusyukan ibadah haji tetapi juga sangat menentukan mabrur tidaknya ibadah haji. Apa makna di balik pakaian ihram, miqat, thawaf, sa'i, wukuf, mabit, jumrah, dan lain-lain.
Dan perlu di pahami, bahwa ibadah haji bukan semata untuk kepentingan akhirat saja, tetapi juga bagaimana aspek-aspek sosial atau aspek-aspek kehidupan masyarakat juga diperhatikan. Selama ini, banyak umat Islam menjalankan ibadah haji hanya memandang dari sisi ritualitasnya tanpa melihat aspek-aspek filosofis dan aspek sosialnya.
Momen berhaji adalah saat sangat unik yang mampu memberikan inspirasi universal bagi kemanusiaan. Ini tercermin dari tata cara dan prosesi manasik haji. Proses ini dalam banyak hal memancarkan semburat-semburat cahaya maha-indah dari ruh ajaran rabbani yang memposisikan dan memperlakukan semua manusia secara sama dan adil. Harkat dan martabat mereka sebagai manusia adalah sama. Hak dan kewajiban mereka sebagai hamba juga sama. Selanjutnya, tujuan dan arah perjuangan hidup mereka hakikatnya juga sama, yaitu berusaha meraih kebahagiaan yang sejati abadi.
Itulah sesungguhnya yang menjadi hikmah dan tujuan utama disyariatkannya ibadah haji. Dalam bahasa Al-Quran, hikmah dan tujuan ibadah haji - yang merupakan puncak tertinggi ajaran rukun Islam – diungkapakan dengan istilah liyasyhaduu manaafi`a lahum, yaitu untuk “menyaksikan” kemanfaatan-kemanfaatan duniawi dan ukhrawi (kebahagiaan sejati) yang mahadasyat yang akan terus mengalir dan menjadi “milik” mereka yang berhasil menunaikan haji secara mabrur (QS. Al-Hajj 22:28).
Makna substantif ibadah haji itu terletak pada aktualisasi nilai-nilai simbolik ibadah yang membekaskan kesalehan dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa kemabruran substansial dari ibadah haji adalah ketika yang bersangkutan mampu meningkatkan kualitas amal saleh, seperti kedermawanan, kerendahan hati, keadilan, dan sifat-sifat kemanusiaannya setelah kembali dari Tanah Suci.
Sejauh mana ibadah yang telah dilaksanakan itu membekas dalam hati, lalu terefleksi dalam kehidupan sehari-hari. Ini berarti, ibadah haji sejatinya merupakan upacara inisiasi untuk melahirkan kembali seorang manusia dengan kualitas pribadi yang sama sekali baru. Di sinilah nuansa reformasi tampak dalam ibadah haji, terutama reformasi sikap keberagamaan.
Pada dasarnya setiap ritual simbolik dalam ibadah haji memiliki pesan (makna) tersembunyi di baliknya, yang dapat ditafsirkan secara luas dan mendalam. Sehingga dapat dipahami bahwa sebagai sebuah ritual simbolik, pelaksanaan ibadah haji pada dasarnya sekadar simbolisasi atas makna atau pesan yang ada di baliknya. Di balik itu, ada sebuah tanggung jawab besar untuk mengimplementasikan secara riil pesan atau makna yang terkandung di balik simbol-simbol ritual tersebut.
Sekadar contoh, jika ritual haji diinterpretasikan sebagai simbol solidaritas sesama muslim (dan global), maka seorang muslim yang telah menunaikannya memiliki mandat untuk mengimplementasikan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas yang ada di balik simbol-simbol ritual haji. Seorang yang sudah berhaji semestinya menjadi agen perubahan. Mampu mengubah pribadi ke arah yang lebih baik. Menjadi agen perubahan dalam masyarakat menuju masyarakat yang madani.
Pertanyaan kemudian, mengapa jumlah haji di suatu kampung misalnya, tidak seiring dengan perubahan sosial kampung tersebut. Mengapa jumlah haji di Indonesia yang meningkat setiap tahun tidak berbanding lurus dengan terselesaikannya masalah kebangsaan: korupsi, kekerasan, pemerasan, penindasan, kemiskinan, rendahnya pendidikan, jeleknya mutu kesehatan dan ancaman disintegrasi bangsa. Apakah fenomena ini berarti bahwa para haji tidak mencapai 'pencerahan kemanusiaan', tidak berhasil mabrur untuk menjadi agen perubahan?
Peziarah Tuhan berangsur-angsur kembali ke Tanah Air. Penyempurnaan iman dan keislaman mereka telah terlaksana. Di tengah kondisi bangsa yang terus ditimpa cobaan, bencana datang bertubi, ekonomi makin terpuruk, bahkan kezaliman pun semakin merajalela. Semoga kesempurnaan iman dan keislamaan para haji ini mampu ditransformasikan dalam ranah sosial demi terwujud masyarakat madani.***