UTAMA
Polda Jabar Menahan 3 Pegawai Ditjen Pajak
Jum'at, 09 Mei 2008
BANDUNG, (PR).-
Kepolisian Daerah (Polda) Jabar menahan tiga pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak RI, yaitu YH, AD, dan HMD, karena diduga terlibat praktik mark down penerimaan pajak negara sekitar Rp 50 miliar. Ketiganya adalah pegawai fungsional pemeriksa pajak di kawasan industri Jababeka.


